RINCIAN TUGAS
RINCIAN TUGAS JABATAN CAMAT
- Menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan umum dan tugas-tugas pelimpahan kewenangan yang telah diberikan oleh bupati kepada camat
- Membuat program kerja tahunan dengan mengacu kepada program kerja pemerintah kabupaten sergai
- Menjalankan kebijakan pemerintah kab. Sergai di tingkat kecamatan
- Membantu bupati dalam merumuskan kebijakan pemerintah kab. Sergai dalam bidang pembangunan di tingkat kecamatan
- Menetapkan prosedur pedoman teknis terhadap kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
- Menyelenggarakan dan membina keamanan dan ketertiban di wilayah kerja
- Melaksanakan pembinaan karir pegawai di lingkungan kecamatan
- Memberikan saran atau pertimbangan kepada bupati melalui sekda dalam rangka pengambilan keputusan yang menyangkut tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
- Mengevaluasi dan menilai hasil pelaksanaan tugas para bawahan di lingkungan kecamatan
- Memberikan petunjuk dan arahan kepada bawahan
- Mendisposisi surat-surat kepada bawahan sesuai dengan bidang tugas masing-masing
- Memberikan penilaian DP-3 kepada para kepala seksi, sekcam dan menandatangi DP-3 staf di kecamatan
- Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan atasan
- Adapun bagan organisasi dari Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai dapat dilihat di bawah ini:
RINCIAN TUGAS JABATAN SEKCAM
- Menerima petunjuk dan arahan sesuai dengan disposisi camata
- Mendistribusikan surat-surat sesuai dengan disposisi atasan
- Meneliti surat-surat dinas yang akan ditandatangi camat
- Memaraf surat-surat yang akan ditandatangi camat
- Mengkordinasikan pelaksanaan tugas terhadap setiap kepala seksi
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada camat sebagai bahan untuk pengembalian keputusan
- Meneliti dan mengusulkan anggaran rutin sertah kebutuhan ATP dan barang yang sesuai degnan kebutuhan di lingkungan kantor camat
- Mengadakan pembinaan administrasi organisasi dan tatalaksana serta memberikan pelayanan teknis administrasi kepada seluruh staf
- Membuat program kerja tahunan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas
- Membagi tugas kepada bawahan sesuai degnan bidangnya dan memonitoring pelaksanaannya
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam melaksanakan tugasnya
- Melaksanakan pengkajian masalah strategis kecamatan
- Melaksanakan pembinaan karir terhadap bawahan
- Menilai prestasi kerja bawahan dengan cara membuat catatan dalam buku penilaian sebagai bahan pertimbangan dalam membuat DP-3 bawahan
- Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sebagai bahan pertanggungjawaban kepada atasan
- Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan
RINCIAN TUGAS KASI PEMERINTAHAN
- Menerima petunjuk dan arahan sesuai dengan disposisi atasan
- Membuat program kerja di bidang pemerintahan dan kemasyarakatan
- Melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan administrasi desa/kelurahan
- Melakukan monitoring dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa
- Penyelenggaraan administrasi pertanahan
- Melakukan dan memfasilitasi terhadap penyelesainan perselisihan yang timbul antara pemerintah desa dengan BPD
- Memproses usul pemberhentian dan pengangkatan kepala desa yang diajukan oleh BPD
- Memproses usul pengangkatan creteker kepala desa yang diusulkan oleh BPD
- Memproses usulan tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota BPD dan pelantikan BPD
- Melakukan pembinaan terhadap tugas-tugas anggota BPD
- Meneliti/melegalisasi surat keterangan ahli waris
- Melakukan pembinaan terhadap ormas, orsospol, okp dan organisasi profesi
- Memproses rekomendasi terhadap penerbitan izin yang dikeluarkan berdasarkan peraturan yang berlaku
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan sebagai bahan untuk mengambil keputusan
- Menyiapkan bahan laporan dibidang pemerintahan sebagai pertanggungjawaban kepada atasan
- Mengawasi laporan pelaksanaan tugas kepala desa sebelum disyahkan oleh BPD
- Memeriksa hasil kerja bawahan sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan
- Memberikan penilaian DP-3 bawahan dan menandatangi DP-3 bawahan sesuai ketentuan
- Menyelenggarakan administrasi kesejahteraan kepala desa
- Melaksanakan kordinasi tugas-tugas kepada SEKCAM
- Melakukan dan memfasilitasi terhadap penyelesaian perselisihan yang timbul antara pemerintah desa
- Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan
RINCIAN TUGAS JABATAN KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN SOSEK
- Menerima petunjuk sesuai dengan disposisi atasan
- Membuat program kerja di bidang pemberdayaan masyarakat
- Melakukan pembinaan usaha gotong royong masyarakat dan melakukan penyuluhan dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan tanggungjawab dalam pembangunan
- Melakukan kordinasi pelaksanaan pembangunan serta pengembangan asset desa
- Melaksanakan pembinaan pembangunan sarana dan prasarana
- Menyiapkan bahan penyusunan program dibidang pemberdayaan masyarakat
- Melakukan pengawasan bantuan yang diberikan pemerintah kepada desa
- Melakukan usulan anggaran pembangunan kecamatan
- Meneliti usulan anggaran yang diajukan oleh desa
- Melakukan kordinasi dengan pemerintah desa
- Memeriksa hasil kerja bawahan
- Memberikan penliaian DP-3 kepada bawahan dan menandatangani DP-3 sesuai dengan ketentuan
- Melakukan kordinasi tugas-tugas kepada sekcam
- Menyiapkan bahan laporan dibidang pemberdayaan masyarakat desa sebagai pertanggungjawaban kepada atasan
- Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan
RINCIAN TUGAS JABATAN KASI PERTANIAN DAN PETERNAKAN
- Menerima petunjuk sesuai dengan disposisi atasan
- Membuat program kerja dibidang pelayanan umum
- Mengagendakan surat masuk dan surat keluar
- Menyelenggarakan penerimaan naskah dinas, mencatat dalam lembar disposisi
- Menstempel surat-surat yang ditandatangi camat
- Memberi nomor urut, kode terhadap surat keluar serta menyimpan kartu kendali
- Memelihara mengatur penggunaan stempel jabatan camat
- Mengurus kegiatan rumah tangga kecamatan
- Melakukan administrasi kepegawaian kecamatan
- Melaksanakan kegiatan pendistribusian perlengkapan kecamatan
- Melakukan pelayanan serta memproses urusan kartu keluarga (KK) dan kartu penduduk
- Memproses dan meniapkan keperluan rapat-rapat dinas
- Memeriksa hasil kerja bawahan
- Memberikan penilaian DP-3 bawahan dan menandatangani DP-3 sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Melakukan kordinasi tugas-tugas kepada sekcam
- Menyiapkan bahan laporan dibidang pelayanan umum sebagai pertanggungjawaban atasan
- Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan
RINCIAN TUGAS JABATAN KASI PENDAPATAN
- Menerima petunjuk sesuai dengan disposisi atasan
- Membuat program kerja dibidang kesejahteraan sosial
- Melaksanakan pembinaan terhadap kehidupan kerukunan beragama dan antar umat beragama
- Membina kegiatan badan amil zakat dan lembaga amil zakat
- Membantu pembinaan keluarga berencana
- Melakukan kegiatan perayaan hari-hari besar keagamaan dan hari-hari besar nasional
- Melakukan pembinaan generasi muda dan kewanitaan
- Melakukan pengawasan dan monitoring bantuan sosial
- Melakukan kordinasi dan pengendalian serta membantu pelaksanaan penanggulangan masalah bencana alam, wabah penyakit menular serta rawan pangan
- Melakukan pembinaan masalah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan masalah sosial
- Melakukan pembinaan terhadap organisasi sosial dan organisasi keagamaan
- Melaksanakan pembinaan terhadap kesejahteraan keluarga
- Memproses surat-surat keterangan miskin/tidak mampu
- Memerika hasil kerja bawahan dan menandatangani DP-3 bawahan sesuai ketentuan
- Memerika hasil kerja bawahan
- Melakukan kordinasi tugas-tugas kepada sekcam
- Menyiapkan bahan laporan dibidang kesejahteraan sosial sebagai pertanggungjawaban kepada atasan
- Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan
RINCIAN TUGAS JABATAN KASI KETENTRAMAN DAN SATPOL PP
- Menerima petunjuk dan arahan sesuai dengan disposisi atasan
- Membuat program kerja di bidang trantib
- Melakukan pembinaan terhadap perlindungan masyarakat
- Mengambil langkah –langkah keijakan yang dianggap perlu demi terciptanya ketentraman dan ketertiban masyarakat
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala desa, pemilihan anggota BPD
- Melakukan pengawasan dan pemantauan dalam pelaksanaan kegiatan pembebasan tanah
- Membantu camat dalam pengawasan dan pemantauan terhadap urusan maupun pelaksanaan setiap izin yang dikeluarkan agar sesuai dengan peraturan daerah atau ketentuan yang berlaku
- Melakukan kegiatan dan pemantauan terhadap pengembangan potensi dan kwalitas sumber daya alam
- Melakukan kordinasi dengan aparat keamanan
- Memeriksa hasil kerja bawahan apakah sesuai dengan petunjuk yang telah ditentukan
- Memberikan penilaian DP-3 kepada bawahan dan menandatangani DP-3 bawahan sesuai ketentuan
- Menyiapkan bahan laporan dibidang trantib sebagai pertanggungjawaban kepada atasan
- Melakukan koordinasi tugas-tugas kepada sekcam
- Melakukan tugas lain yang diperintahkan atasan
PERMASALAHAN DAN SOLUSI
bidang pendidikan
Kecamatan
pegajahan mempunyai luas 11.000 ha dengan jumlah penduduk 29.000 jiwa,
daintaranya 300 orang adalah usia anak sekolah lanjuta atas (SLTA),
selama ini mereka melanjutkan ke tingkat SLTA di kecamatan perbaungan
(menuju pantai cermin) yang jaraknya 17 km.
Permasalahannya:
- Selalu terlambat
- Sangat mengganggu proses belajar mengajar
- Biaya tinggi untuk transport yang tentunya menambah beban para wali murid
Sub masalah:
- Terbatasnya transportasi angkutan umum khususnya di pagi hari
- Terbatasnya tanah untuk penyediaan tapak gedung SLTA negeri
Solusi:
- Diharapkan adanya pembangunan gedung SLTA negeri di kecamatan pegajahan, sehingga para murid akan terbantu dan proses belajar mengajar akan terlaksana dengan lancar, dengan sendirinya meningkatkan kualitas/kuantitas anak didik, serta meringankan beban para wali murid
- Telah dilaksanakan kordinasi dengan pihak PTPN II dan bapak direktur telah merekomendasi/meneruskan kepada bapak menteri BUMN di jakarta, untuk sementara sudah ada salah seorang pemuka masyarakat mengizinkan tanahnya untuk dibangun SMK negeri yang terletak di desa pegajahan, namun luasnya hanya 17 rantai.
BIDANG SARANA JALAN DAN JEMBATAN
- Jalan umum di kecamatan pegajahan menghubungkan kecamatan sei rampah, dolok masihul, sebajadi menuju kecamatan perbaungan, namun sebagian besar keadaan jalannya belum diaspal bahkan masih ada yang kondisinya tanah, sehingga sangat mengganggu para pengguna jalan khususnya angkutan hasil bumi
- Jembatan yang menghubungkan desa-desa di kecamatan pegajahan kondisinya sangat memprihatinkan
Solusi:
- Diharapkan mendapat perhatian pemkab untuk pengaspalan jalan dan perbaikan jembatan
BIDANG PERTANIAN/PERKEBUNAN
- Permasalahan adalah sulit mendapat pupuk
Solusi:
- Adanya perhatian dinas pertanian/perkebunan kabupaten sergai untuk memfasilitasi terhadap pemegang mandad/penyalur pupuk di sergai
- KANTOR KEPALA DESA PEGAJAHAN SAMPAI SAAT INI TIDAK ADA, SEBELUMNYA BANGUNAN KANTOR KEPALA DESA DIGANTI MENJADI KANTOR CAMAT PEGAJAHAN, SEHINGGA WARGA DESA SULIT MENDAPAT PELAYANAN DARI PERANGKAT DESA, BERHUBUNG TIDAK MEMPUNYAI KANTOR YANG TETAP LAGI
Solusi:
- Diharapkan adanya perhatian pemkab untuk membangun kembali kantor pengganti kepala desa pegajahan
PENGHARGAAN
- Tahun 2006
- Penghargaan Upakarti untuk Koperasi Wanita Surya Bestari, desa pegajahan, Kecamatan Pegajahan tahun 2006 dari Presiden RI
- Tahun 2007
- Juara II se Sumatera Utara kelompok pengrajin makanan ringan bulan Januari 2007
ALAMAT KANTOR
Kecamatan
Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai. Pegajahan, Kecamatan Pegajahan,
Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Indonesia
Post a Comment Blogger Facebook